MLM Maupun Bisnis Konvensional Berpeluang HARAM, Ini Alasannya

bisnis MLM haram?

Sharing By Rey - Bisnis MLM haram?

Salah satu alasan penolakan terhadap bisnis MLM adalah masih banyaknya orang awam yang hanya asal dengar tanpa tahu alasannya bahwa MLM itu haram.
Lalu, apakah MLM itu Halal atau Haram?


Well, menurut banyak sumber insya Allah MLM (Oriflame) itu HALAL

Karena membaca dari tulisan Jonru , ybs mendengarkan langsung ceramah DR. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA yang mengatakan bahwa :
"Pada prinsipnya MLM itu halal. Yang menyebabkan MLM haram adalah karena di dalamnya ada unsur-unsur yang dilarang, seperti riba, menzalimi, curang, ketidakjelasan, mudharat, dan sebagainya,
Selain itu menurut Fatwa MUI nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PBLS) dan No.83/DSN-MUI/VI/2012 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah, disebutkan bahwa terdapat 12 persyaratan yang harus dipenuhi lembaga yang ingin berbisnis MLM Syariah. Ke-12 syarat itu adalah: 
  1. Adanya objek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang dan produk jasa.
  2. Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram.
  3. Transaksi dalam perdagangan tersebut tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.
  4. Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan, sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas/manfaat yang diperoleh.
  5. Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota baik besaran maupun bentuknya harus berdasarkan pada prestasi kerja nyata.
  6. Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi sesuai dengan target penjualan.
  7. Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang atau jasa.
  8. Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota tidak menimbulkan ighra’.
  9. Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya.
  10. Sistem perekrutan keanggotaan, bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan akidah.
  11. Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota yang direkrutnya tersebut.Tidak melakukan kegiatan money game.

Membahas MLM Oriflame, saya jadi berpikir, bukankah jika menilik arti dari bisnis/pekerjaan halal itu jadinya membuat banyak pekerjaan dan bisnis lainnya termasuk bisnis konvensional berpeluang haram?

Bisnis konvensional misalnya, menjual produk yang merugikan konsumen, entah itu memang produk gak halal di bilang halal? produk yang bahannya merusak kesehatan dan lain-lain. Bukankah itu curang dan menzalimi?

Bekerja kantoran misalnya, pekerja datang telat dan terjadi berulang setiap hari, jam kerja di gunakan untuk melakukan hal pribadi, dan lain-lain, bukankah itu curang dan menzalimi perusahaan yang membayarnya?

Perusahaan misalnya, memanfaatkan karyawan yang butuh pekerjaan dan menggajinya dengan nilai yang sangat semena-mena di banding job desc nya, bukankah itu curang dan menzalimi?

Di bisnis MLM Oriflame sendiri bisa saja terjadi sesuatu yang haram karena personal yang jalaninnya.

Misal, hanya suka menyuruh tapi gak mengajari, hanya suka mengejar-ngejar suruh jualan, tapi gak diajarin cara jualan, gak bisa menghargai kerja rekan yang di matanya belum maksimal, uppsss....
Intinya, kenalilah sifat dan karakter rekan bisnismu, agar nantinya kau tak kaget lalu menyalahkan bisnisnya.

Saya terkadang heran, mengapa ada banyak sekali orang yang malas membaca atau mencari tahu, tapi rajin sekali menghujat tanpa alasan.


Sidoarjo, 09 September 2016

Reyne Raea

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terimakasih sudah mampir dan membaca tulisan saya, silahkan meninggalkan komentar dengan nama dan url yang lengkap, mohon maaf, percuma ninggalin link di dalam kolom komentar, karena otomatis terhapus :)

Link profil komen saya matikan ya Temans.
Agar pembaca lain tetap bisa berkunjung ke blog masing-masing, gunakan alamat blog di kolom nama profil, terima kasih :)